A. Pegertian
Bahan Pustaka
Pada
dasarnya perpustakan perguruan tinggi merupakan suatu unit. pelaksanaan teknis
yang merupakan bagian integral pada suatu perguruan tinggi. Perpustakaan
perguruan tinggi sangat diperlukan untuk pendidikan, penelitian/riset, dan
pengabdian masyarakat yang termuat dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Pengadaan
bahan pustaka adalah salah satu dari kegiatan pelayanan teknis pada suatu
perpustakaan dalam usaha untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh para
pengguna sesuai dengan perkembangan zaman. Melalui kegiatan pengadaan bahan
pustaka tersebut, perpustakaan berusaha menghimpun bahan pustaka yang akan
dijadikan koleksi perpustakaan baik itu koleksi seperti buku, majalah, jurnal,
surat kabar, brosur dan koleksi non cetak seperti kaset, audio visual,
mikrofilm, mikrofis, piringan hitam, video kaset, CD-ROM dan lain-lain.
Menurut
Sutarno (2006: 174) “Pengadaan atau akuisisi koleksi bahan pustaka merupakan
proses awal dalam mengisi perpustakaan dengan sumber-sumber informasi”.
Beberapa
pengertian pengadaan yang dikemukakan oleh para ahli antara lain:
1. Menurut
pendapat Sumantri, (2002: 29) Pengadaan bahan pustaka atau koleksi adalah
proses menghimpun dan menyeleksi bahan pustaka yang akan dijadikan koleksi,
hendaknya koleksi harus relevan dengan minat dan kebutuhan peminjam serta
lengkap dan aktual.
2. Menurut
Darmono, (2001: 57) Pengadaan bahan pustaka merupakan rangkain dari kebijakan
pengembangan koleksi akhirnya akan bermuara pada kegiatan pengadaan bahan
pustaka.
3. Menurut
Sulistyo-Basuki (2001:27) pengadan bahan pustaka merupakan konsep yang mengacu
kepada prosedur sesudah kegiatan pemilihan untuk memperoleh dokumen, yang
digunakan untuk menggembangkan dan membina koleksi atau himpunan dokemun yang
diperukan untuk memenuhi kebutuhan informasi
serta mencapai sasaran unit
informasi.
Dari
uraian beberapa penggertian pengadaan bahan pustaka yang dikemukan oleh para
ahli diatas dapat disimpulkan bahwa pengadaan bahan pustaka adalah rangkaian kegiatan untuk menghimpun dan
menyeleksi bahan pustaka yang sekaligus berdasarkan peraturan kebijakan
pengadaan bahan pustaka sehingga dapat
memenuhi bahan pustaka yang diminati oleh penggujungnya. (Lasa Hs. 2007. Manajemen Perpustakaan Sekolah.
Yogyakarta: Pinus Book Publisher)
Pengadaan bahan pustaka adalah upaya
meningkatkan kualitas dan kuantitas bahan pustaka. Upaya peningkatan kualitas
bahan pustaka dilakukan dengan mengadakan bahan pustaka yang belum dimiliki
atau yang terbaru sesuai dengan perkembangan ilmu, pengetahuan, dan teknologi,
Sebaliknya peningkatan kuantitas bahan pustaka adalah upaya peningkatan jumlah
bahan pustaka agar kebutuhan warga sekolah dapat dipenuhi.
Adapun beberapa metode dalam pengadaan
bahan pustaka adalah sebagai berikut :
1) Pembelian, untuk
meringankan biaya pembelian, kita bisa melakukan pembelian di bursa buku-buku
bekas atau menelusuri pameran-pameran buku karena pameran buku biasanya
memberikan diskon besar-besaran, kesempatan seperti ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya
bagi pengelola perpustakaan.
2) Tukar-menukar, kita
bisa melakukan kerja sama dengan perpustakaan yang lain dengan
tukar-menukar koleksi dengan cara
peminjaman jangka panjang. Sehingga pemustaka bisa memanfaatkan koleksi
dari perpustakaan yang lain.
3) Hadiah, untuk
mendapatkan buku secara cuma-cuma/ hadiah, maka perpustakaan dan
pustakawan harus pro aktif bekerja
sama dalam mencari unit kerja atau instansi atau LSM mana yang dapat
menghadiahkan buku-bukunya bagi keperluan perpustakaan. Pendekatan ini sangat
diperlukan, karena dengan adanya permohonan yang resmi dari pejabat
perpustakaan akan memudahkan proses pustakawan dalam memperoleh buku-buku yang
di perlukan perpustakaan secara cuma-cuma.
4) Sumbangan,
perpustakaan dan pustakawan harus pro aktif mencari perpustakaan yang akan
mengadakan penyiangan koleksi,
sehingga bisa membuat permohonan buku-buku hasil penyiangan tersebut bisa
disumbangkan dan dimanfaatkan oleh perpustakaan kita.
5) Kerjasama, kita bisa
mendapatkan bahan pustaka dengan melakukan kerjasama, misalnya dengan penerbit
dan penulis dengan mendapatkan harga buku-buku yang serendah-rendahnya
dengan kualitas yang sama dengan buku yang bagus dan mahal.
6)
Terbitan Sendiri, metode pengadaan koleksi yang
terakhir adalah dengan memproduksi sendiri koleksi perpustakaan. Contoh
kongkrit dari metode pengadaan ini antara lain adalah kliping atau karya tulis
yang dihasilkan oleh pustakawan, siswa dan guru yang kemudian dihimpun menjadi
koleksi perpustakaan. (Darmono. 2001. Manajemen
dan Tata Kerja Perpustakaan Sekolah. Jakarta : Grasindo)
B. Tujuan Pengadaan Bahan Pustaka
Pengadaan bahan pustaka dimaksudkan agar koleksi perpustakaan
sesuai dengan kebutuhan pengguna. Kesesuain diharapkan dapat meningkatkan
pemanfaatan koleksi perpustakaan. Koleksi perpustakaan harus terbina dari suatu
seleksi yang sistematis dan terarah disesuaikan dengan tujuan, rencana,
anggaran, yang tersedia. Dengan adanya pengadaan bahan pustaka maka koleksi
perpustakaan dapat dibina sebaik mungkin sehingga tujuan perpustakaan dapat
tercapai.
Perpustakaan Nasional RI (2002: 6) menyatakan bahwa program
pengembangan koleksi bertujuan:
1. Menetapkan kebijakan pada rencana pengadaan bahan pustaka.
2. Menetapkan metode yang sesuai dan terbaik untuk pengadaan.
3. Mengadakan pemeriksaan langsung pada bahan pustaka yang
dikembangkan. Menetapkan skala prioritas pada bahan pustaka yang dikembangkan.
4. Mengadakan kerjasama antara perpustakaan pada pengadaan bahan
pustaka dan pelayanan setiap unit perpustakaan
5. Melakukan evaluasi pada koleksi yang dimiliki perpustakaan.
C. Fungsi Pengadaan Bahan Pustaka
Fungsi pengadaan bahan pustaka adalah menghimpun dan
menyediakan bahan pustaka yang akan dijadikan koleksi perpustakaan. Bagian
pengadaan bahan pustaka juga mengusahakan agar buku-buku yang dibutuhkan ada
dalam koleksi.
Bagian pengadaan bahan pustaka juga sangat memerlukan
pembinaan bahan pustaka atau koleksi. Pembinaan koleksi perpustakaan merupakan
salah satu dari kerja pelayanan teknis yang harus dilakukan perpustakaan dalam
usahanya untuk memberikan pelayanan informasi kepada pengguna. Untuk itu, perlu
di dasari oleh petugas, anggota staff, dan pengguna bahwa secara umum menjaga
koleksi perpustkaan menjadi tanggung jawab bersama.
Kebijakan pengadaan bahan pustaka berfungsi sebagai:
1) Pedoman bagi para selektor untuk bekerja lebih terarah.
2) Sarana komunikasi untuk memberitahu pada para pemakai,
administrator, dewan pembina dan pihak lain, apa cakupan dan ciri-ciri koleksi
yang telah ada dan rencana untuk pengembangaan selanjutnya.
3)
Sarana perencanaan
untuk membantu dalam proses alokasi dana. (http://massofa.wordpress.com/2008/01/20/pengadaan-bahan-pustaka-bag-1/)
Sedangkan menurut Darmono (2001: 55) kebijakan pengadaan
koleksi Berfungsi sebagai pedoman, sarana komunikasi, dan perencanaan sebab
kebijakan tersebut:
1) Menjelaskan cakupan koleksi yang telah ada dan rencana
pengembangan selanjutnya, agar diketahui oleh staf perpustakaan, pemakai,
administrator, dan dewan pembina perpustakaan.
2) Memberi deskripsi yang sistis tentang strategi pengolahan dan
pengembangan koleksi yang diterapkan di perpustakaan.
3) Menjadi pedoman bagi para pustakawan sehingga ketaatan dalam
proses seleksi dan seleksi terjamin, koleksi yang responsive dan seimbang
terbentuk dan dana dimanfaatkan dengan sebijaksana mungkin.
4) Menjadi standar tolok ukur untuk menilai sejauh mana sasaran
pengembangan koleksi tercapai.
5) Berfungsi sebagai sumber informasi dan paduan bagi staf yang
baru mulai berpartisipasi dalam pengembangan koleksi.
6) Memperlancar koordinasi antar anggota staf pengadaan koleksi.
Memperlancar kerjasama antar perpustakaan dalam pengembangan koleksi.
7) Membantu menjaga kontinuitas, khususnya apabila koleksi
besar, serta menjadi kerangka kerja yang memperlancar transisi dari pustakawan
lama ke penggantinya.
8) Membantu pustakawan menghadapi pengadaan berkenaan dengan
bahan yang telah diseleksi atau ditolak.
9) Mengurangi pengaruh kolektor tertentu dan selera pribadi.
10) Membantu mempertanggung jawabkan alokasi anggaran.
11) Menjadi sarana komunikasi, baik dengan masyarakat yang
dilayani maupun pihak luar lain yang memerlukan informasi mengenai tujuan dan
rencana pengadaan dan pengembangan koleksi.
Terima kasih atas informasinya.
BalasHapustrimakasih
BalasHapus